STANDAR OPERASIONAL
PROSEDUR (SOP)
PEMBERIAN OKSIGEN
Kegiatan memberikan kebutuhan oksigen kedalam paru-paru melalui saluran
pernapasan dengan menggunakan alat khusus.
Tujuan
:
Memenuhi kebutuhan oksigen pasien yang tidak dapat dipenuhi
sendiri
A.
Persiapan

¨ Pasien diberi
penjelasan tentang tindakan yang akan dilakukan
¨ Posisi pasien
diatur sesuai kebutuhan

¨ Satu set terapi
oksigen lengkap, terdiri dari :
-
Tabung
oksigen lengkap dengan regulator
-
Humidifier
berisi aquades lengkap dengan flowmeter dan slang oksigen
-
Masker
oksigen (sungkup muka)
¨ Plester
¨ Gunting balutan

¨ Menghindari
sumber api dekat dengan oksigen
¨ Mengatur letak
tabung oksigen untuk kelancaran kerja
B.
Prosedur

Nasal kanul atau Kanula nasal merupakan peralatan
sederhana. Kedua kanula dengan panjang sekitar 1,5 cm, muncul dari bagian
tengah selang sekali pakai dan diinsersikan ke dalam hidung.
¨ Membebaskan
jalan napas dengan mengisap sekresi
¨ Posisi pasien
diatur dengan kepala ekstensi
¨ Masukkan nasal
kateter ke dalam hidung
¨ Membuka
regulator untuk menentukan tekanan oksigen sesuai kebutuhan
¨ Mengatur volume
oksigen sesuai kebutuhan
¨ Memfiksasi
nasal kanul kateter di belakang kepala melewati bagian atas telinga
¨ Memberikan
oksigen dengan nasal kateter dengan konsentrasi 2-5 liter/menit

Masker oksigen merupakan peralatan yang digunakan untuk
memberikan oksigen, kelembaban atau kelembaban yang dipanaskan.
¨ Membebaskan
jalan napas dengan cara mengisap sekresi
¨ Mengatur posisi
pasien
¨ Membuka regik9kk,uulator
untuk menentukan tekanan oksigen sesuai kebutuhan
¨ Mengatur aliran
oksigen sesuai dengan kebutuhan
¨ Memasang masker
oksigen pada daerah lubang hidung dan mulut
¨ Mengikat tali
sungkup di belakang kepala melewati bagian atas telinga
¨ Memasang kapas
kering pada daerah yang tertekan sungkup dan tali pengikat untuk mencegah
iritasi kulit.
¨ Memberikan
terapi oksigen dengan masker oksigen mempunyai efektifitas aliran 5-8
liter/menit dengan konsentrasi oksigen yang didapat 40-60 %.

- Indikasi







- Hal-hal
yang perlu diperhatikan






Tidak ada komentar:
Posting Komentar